|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen
sangat kuat untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs), yaitu menurunnya jumlah penduduk yang
belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar sebesar 50 % pada tahun
2015. Berdasarkan UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.33/2004
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, maka
pemerintah daerah bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dasar
kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan
sanitasi. Namun demikian, bagi daerah-daerah dengan wilayah pedesaan relatif
luas, berpenduduk miskin relatif tinggi dan mempunyai kapasitas fiskal rendah,
pada umumnya kemampuan mereka sangat terbatas, sehingga memerlukan dukungan
finansial untuk membiayai investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan
kemampuan pelayanannya kepada masyarakat, baik untuk investasi fisik dalam
bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik yang terdiri dari
manajemen, teknis dan pengembangan sumber daya manusia.
Air
merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di
bumi ini. Fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan oleh senyawa lain.
Penggunaan air yang utama dan sangat fital bagi kehidupan adalah sebagai air
minum. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air didalam tubuh maunsia itu
sendiri. Sebagian besar kebutuhan air manusia berasal dari berbagai sumber air
seperti sungai, sumur gali, sumur bor, air PDAM dan sebagainya. Oleh karena itu
kwalitas sarana air bersih masyarakat harus selalu diperhatikan, sehingga
masyarakat dapat memperoleh air bersih yang memenuhi syarat kesehatan bagi
pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Indonesia mempunyai
komitmen sangat kuat untuk menurunkan jumlah penduduk yang belum mempunyai
akses air minum melalui realisasi program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi
Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Program PAMSIMAS merupakan
kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dengan tujuan
untuk meningkatkan
akses masyarakat miskin perdesaan terhadap air minum
dan sanitasi, perilaku hidup sehat dengan membangun model penyediaan prasarana
dan sarana air minum serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan
angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan
lingkungan.
Program
PAMSIMAS ini dilaksanakan atas dasar kerjasama antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, dan Bank Dunia. Kegiatan ini didukung pula oleh Departemen
Pekerjaan Umum sebagai executing agency. (POKJA AMPL, 2012).
Program
PAMSIMAS telah dilaksanakan di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012, dimana tingkat penyeleksian dilakukan oleh Dinas
Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo yang selanjutnya pada tingkat kecamatan akan
memasukkan berkas bersdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Adapun
kriterianya diantaranya, jumlah masyarakat miskin, cakupan layanan air bersih,
cakupan layanan sanitasi, jumlah penduduk desa, dan kasus penyakit diare.
Masalah
yang dihadapi dalam pemberian bantuan PAMSIMAS ini diantaranya banyaknya jumlah
desa/kelurahan untuk tiap kecamatan sementara jumlah bantuan program PAMSIMAS
terbatas untuk beberapa desa/kelurahan saja, tergantung dari kuota yang
diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo sehingganya membutuhkan
suatu sistem dalam penyeleksian berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Salah satu
metode sistem pendukung keputusan adalah Metode TOPSIS (Technique for Order
Preference by Similarity to Ideal
Solution). Metode ini merupakan salah
satu metode penyelesaian yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah Multi Attribute Decision Making (MADM). TOPSIS (Technique for Order
Preference by Similarity to Ideal
Solution) merupakan salah satu metode pengambilan keputusan multikriteria
yang pertama kali diperkenalkan oleh Yoon dan Hwang
(1981). Metode TOPSIS
didasarkan
pada konsep dimana alternatif
terpilih yang terbaik tidak hanya memiliki jarak terpendek dari solusi ideal positif, namun juga
memiliki jarak terpanjang dari solusi ideal
negatif. Solusi ideal positif didefinisikan
sebagai jumlah dari seluruh nilai terbaik yang dapat dicapai untuk setiap atribut/kriteria, sedangkan solusi
ideal negatif
terdiri
dari seluruh nilai terburuk
yang dicapai untuk setiap atribut/kriteria. (Kusumadewi,
2006).
Untuk itu
penulis mengambil judul “Sistem Pendukung Keputusan Pemberian
Bantuan PAMSIMAS Menggunakan Metode TOPSIS (Studi Kasus Pada Dinas
Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo)”.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang pemilihan judul, maka permasalahan yang dapat dirumuskan yaitu
sebagai berikut :
1.
Bagaimana cara merekayasa sebuah Sistem
Pendukung Keputusan Pemberian
Bantuan PAMSIMAS Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Gorontalo
dengan
menggunakan Metode TOPSIS ?
2.
Apakah Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Bantuan PAMSIMAS yang telah direkayasa dapat
diimplementasikan pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo?
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
Maksud dari
penelitian ini adalah untuk membangun sebuah aplikasi Sistem
Pendukung Keputusan dengan menggunakan metode TOPSIS agar
dapat diimplementasikan pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo
dalam Pemberian Bantuan PAMSIMAS.
1.3.2. Tujuan Penelitian.
Tujuan dari
penelitian ini yaitu :
1.
Untuk
mengetahui cara merekayasa sebuah Sistem Pendukung
Keputusan Pemberian Bantuan
PAMSIMAS Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Gorontalo
dengan
menggunakan Metode TOPSIS.
2.
Sistem
Pendukung Keputusan Pemberian Bantuan
PAMSIMAS yang telah direkayasa dapat diimplementasikan pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Gorontalo.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini di harapkan mempunyai manfaat yaitu :
1.
Pengembangan Ilmu.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
sumbangan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang
teknologi komputer pada umumnya dan Sistem Pendukung Keputusan dengan
menggunakan metode TOPSIS khususnya.
2.
Praktisi.
Hasil
Penelitian dapat digunakan sebagai salah satu alternatif penentuan pengambilan
keputusan khususnya tentang Pemberian
Bantuan PAMSIMAS Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Gorontalo.
3.
Peneliti.
Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi peneliti
lain yang akan mengadakan penelitian selanjutnya dan dapat memberikan informasi
bagi mereka tentang masalah yang diteliti untuk menerapkannya dalam sistem yang
lebih luas dan lebih kompleks.
0 komentar:
Posting Komentar